Hot!
?max-results=10">More
');
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelposts1\"><\/script>");
?max-results=10">More
');
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelposts\"><\/script>");

Other News

More news for your entertainment

PROSES PEMBUATAN IKAN BELAH TIGA DI DESA BLANG MERANG KECAMATAN PANTAR BARAT

 PROSES PEMBUATAN IKAN BELAH TIGA

DI DESA BLANG MERANG KECAMATAN PANTAR BARAT














Bedah UU Desa 2024, Menguak Peluang Baru dalam Membangun Desa Mandiri - TIMES Indonesia




TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darul 'Ulum Jombang (UNDAR Jombang) sukses menyelenggarakan PANEL DISCUSSION 2024 dengan tema “Bedah UU Nomor 3 Tahun 2024: Tantangan dan Peluang dalam Meningkatkan Kesejahteraan Perangkat Desa dan Masyarakat Desa,” yang bertempat di Hotel Aston, Mojokerto, Kamis (29/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti kepala desa beserta perangkatnya, pendamping desa, praktisi, akademisi, hingga mahasiswa yang fokus pada isu pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Darul 'Ulum Jombang, Dr. Amir Maliki Abitolha, menekankan betapa pentingnya acara ini, terutama dalam konteks pasca-pemilu 2024, mengingat diskusi mengenai UU ini masih jarang terjadi di lingkungan akademis, meskipun undang-undang ini menjadi isu yang sangat relevan.

"Acara ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi nyata yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran desa," ujarnya.

Diskusi yang dimulai pukul 09.30 ini menghadirkan tiga narasumber utama yang mengupas berbagai aspek dari Undang-Undang Desa No. 3 Tahun 2024. Para narasumber tersebut adalah Prof. Rubaidi dan Prof. Abdul Chalik, akademisi dari UIN Surabaya yang telah lama berfokus pada isu pembangunan desa, serta Bupati Mojokerto yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan.

Prof. Rubaidi menjelaskan bahwa perubahan UU ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan desa, kesejahteraan masyarakat, transparansi, partisipasi, serta kinerja aparatur desa. Sementara itu, Prof. Abdul Chalik menyoroti pentingnya kepemimpinan yang kuat di tingkat desa, dengan visi dan misi yang jelas, sebagai kunci keberhasilan dalam memajukan desa.

Bupati Mojokerto, melalui Asisten 1, membahas lebih dalam implementasi UU Desa di lapangan, khususnya di wilayah Mojokerto, dengan memberikan contoh-contoh keberhasilan dalam menuju desa yang mandiri dan sejahtera. Ia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk mengetahui latar belakang calon pemimpin desa mereka, terutama setelah UU Desa Nomor 3 membuka kesempatan bagi siapa saja, termasuk mereka yang bukan penduduk desa, untuk menjadi kepala desa.

“Diskusi ini sangat penting, mengingat setelah satu dekade sejak diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2014, baru kali ini dilakukan perubahan signifikan melalui UU No. 3 Tahun 2024 yang mengatur banyak hal strategis dan teknis terkait desa, termasuk mekanisme Pilkades yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Mohammad Heru Widodo, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Darul 'Ulum Jombang yang turut hadir dalam diskusi tersebut.

Acara ini ditutup pada pukul 12.30 dengan harapan bahwa hasil diskusi ini dapat membantu mempercepat pembangunan desa sesuai dengan amanat UU yang baru, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. (*) 

Sejarah Desa

 

SEJARAH DESA

 Periodesasi Kepala Desa 

Desa Blang Merang merupakan salah satu desa  yang terletak di Kecamatan Pantar Barat Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timut Merupakan pecahan / mekaran dari Desa Baraler pada tahun 1997. Dengan Pemerintahan yang bekerja pada masa Desa Persiapan adalah : Tahun 1996 – 1999.

1

L.K.Ulumando 

 Kepala Desa  Persiapan

Albahra Betawi

 Sekretaris

Taslim Mahmud

 Kaur Pemerintahan

Sudirman Pito

 Kaur Umum

Mahdi Bere

 Kaur Pembangunan

Enga Djou

 Kepala Dusun I

Mangkop Boling

 Kepala Dusun II


Pada tahun 1999 Sekretaris Desa : Albahra Betawi meninggal dunia Maka Sekretaris Antar waktu digantikan : Taslim Mahmud   Dalam perjalanan sekretaris antar waktu sebagaimana tersebut diatas,  hanya berjalan 6 (enam) bulan saja, namun administrasi pemerintahan tidak berjalan secara baik, maka Sekretaris Desa Persiapan  di tetapkan LAJAMUDDIN HAMA Sampai Desa Difinitif Tahun 2000.

Untuk diketahui bahwa Desa Blang Merang pernah menjadi Desa Desa berprestasi tingkat Kabupaten Alor pada Tahun 2001, dan terpilih mengikuti Studi Bandung di Desa Batu Kota Malang.


MASA KEPEMIMPINAN

Tahun 2000  -  2007

No

Nama

Jabatan

Keterangan

1.

L.K.Ulumando

Kepala Desa 

 

2

Lajamuddin Hama

Sekretaris

 

3

Taslim Mahmud

Kaur Pemerintahan

2000-2005

4

Sudirman Pito

Kaur Umum

 

5

Bahudin Sawaka

Kaur Pembangunan

 

6

Mahdi Bere

Kepala Dusun I

 

7

Mangkop Boling

Kepala Dusun II


Catatan: pada tahun 2000-2005 Pejabat Kaur Pemerintahan :Taslim Mahmud di nyatakan lulus CPNS,maka sisa jabatan Kaur Pemerintahan dalam periode ini, di tetapkan kepada Muslimin Magang sampai Tahun 2007.


Tahun 2007  -  2013

No

Nama

Jabatan

1

Abdullah Koko

Kepala Desa 

2

Lajamuddin Hama

Sekretaris

3

Abdul Rasyid Mangkop

Kaur Pemerintahan

4

Muslimin Magang

Kaur Umum

5

Mahdi Bere

Kaur Pembangunan

6

Haruna Gala

Kepala Dusun I

7

Natsir Balikh

Kepala Dusun II


Tahun  2013 – 2019

No

Nama

Jabatan

1.     

Abdul Rasyid Mangkop

Kepala Desa 

Aziz. K. Sawaka

Sekretaris

Muslimin Magang

Kaur Pemerintahan

Udin K.Tong

Kaur Umum

Amin Todo

Kaur Pembangunan

6

Haruna Gala

Kepala Dusun I

Radjab ismail

Kepala Dusun II


Sejak menjadi Desa devenitif hingga saat ini, telah terjadi pergantian pimpinan sesuai perodesasi sebayak 4 kali yakni :
  1. L.K. Ulumando : Tahun 2001 sampai 2007
  2. Abdulah Koko : 2007 sampai 2013
  3. Abdul Rasyid Mangkop : 2013  sampai 2019
  4. Abdul Rasyid Mangkop : 2019 sampai 2025
Sejarah Pembangunan Desa

Desa Blang merang  cukup dikenal sebagai salah satu desa yang memiliki ciri budaya gotong royong yang sangat kuat dan kental. Pembangunan yang ada tidak saja bersumber dari dana pemerintah, namun ada juga yang dihasilkan melalui swadaya masyarakat seperti Pembangunan Mesjid, Pembangunan Rumah Rakyat secara Arisan dan lainnya.

Meskipun demikian, tak kurang pula perhatian Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terhadap Desa Blang merang dengan menurunkan berbagai programnya untuk mendukung masyarakat miskin di Desa Blang merang.

Semua program yang diturunkan oleh pemerintah semata-mata bertujuan untuk melepaskan Desa Blangmerang dari isolasi keterbelakangan dan keterpurukan atas pemerintahan pembangunan sebagaimana layaknya yang dirasakan oleh saudara-saudaranya di desa/ kelurahan lain.

Kehidupan ekonomi masyarakat pada umumnya dapat dikatakan masih dalam kategori sederhana. Hal ini disebabkan oleh topografi alam yang kurang memberi dukungan bagi peningkatan hasil produksi ekonomi masyarakat. Kendati demikian semangat juang masyarakat untuk meningkatkan perekonomiannya.



Tugas, Fungsi, Hak dan Kewenangan RT dan RW

                              Tugas, Fungsi, Hak dan Kewenangan RT dan RW


 Tugas, Fungsi, Hak dan Kewenangan RT dan RW

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dimana RT dan RW merupakan salah satu jenis lembaga kemasyarakatan desa atau disingkat LKD. 

LKD dimaksud berdasarkan pasal 1 angka 2 Permendagri Nomor 18 tahun 2018 didefinisikan sebagai berikut Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) meliputi:

  1. Rukun Tetangga; (RT)
  2. Rukun Warga; (RW)
  3. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga; (PKK)
  4. Karang Taruna;
  5. Pos Pelayanan Terpadu; (POSYANDU) dan
  6. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

Tugas Pokok RT dan RW

Berikut tugas pokok RT dan RW adalah sebagai berikut: 

  1. Uraikan pelayanan masyarakat dalam hal ini meningkatkan kinerja Pemerintah Tingkat desa atau kelurahan dalam menangani warga 
  2. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berlandaskan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 
  3. Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotong-royong maupun Swadaya dari kegiatan-kegiatan lainnya 
  4. Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat dengan menjaga keamanan serta ketertiban wilayah tersebut 
  5. Menjadi sarana penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah dan secara langsung berhubungan dengan masyarakat 
  6. Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat atas program pemerintah 
  7. Laksanakan program pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk ikut serta melakukan dukungan dan partisipasi 
  8. Pembinaan warga untuk peningkatan kualitas hidup dalam wilayah tersebut.

Disamping itu RT dan RW memiliki kewenangan untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar, RT dan RW juga harus melakukan tugas fungsi dan hak sebagai pengurus Agar lingkungan sekitar bisa aman dan sejahtera dengan adanya RT dan RW yang melakukan tugasnya dengan baik.

Tugas RT dan RW

Setelah kita membahas tugas pokok RT dan RW, selanjutnya pembehasan mengenai tugas RT dan RW adalah: 

  1. Melaksanakan tugas pokok RT dan RW 
  2. Melaksanakan musyawarah serta mengambil keputusan dari musyawarah tersebut  
  3. Menerima masukan masyarakat serta memprosesnya dengan melakukan penyusunan rencana berdasarkan keinginan masyarakat untuk selanjutnya diproses apakah layak untuk ditindaklanjuti 
  4. Membina warga setempat agar hidup dalam kekeluargaan 
  5. Membantu dalam pelayanan masyarakat yang menjadi tugas pemerintah daerah 
  6. Membuat laporan atas keberlangsunga kehidupan warga yang sekiranya perlu dilaporkan
  7. Membuat laporan atas kegiatan organisasi secara berkala 

Fungsi RT dan RW

Berikut fungsi dari RT dan RW adalah:

  1. Membuat data penduduk akan survei tertentu yang diperlukan sebagai arsip desa atau kelurahan 
  2. Menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu 
  3. Membuat gagasan berdasarkan aspirasi warga 
  4. Melakukan koordinasi atas masyarakat serta organisasi itu sendiri 
  5. Mengurus fasilitas masyarakat 
  6. Menjamin hubungan antar warga dan Pemerintah desa atau kelurahan 

Hak RT dan RW

Selanjutnya hak RT dan RW adalah sebagai berikut: 

  1. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada kepala desa atau Lurah berdasarkan musyawarah dan masukan dari warga 
  2. Memilih dan dipilih sebagai pengurus 
  3. Memberikan kritik maupun masukan atas keputusan yang dilakukan oleh desa atau kelurahan.

Kewajiban RT dan RW 

Berikut ini merupakan  kewajiban RT dan RW adalah: 

  1. Turut aktif dalam membantu kelancaran kinerja organisasi masyarakat baik secara langsung terjun dalam anggota kepengurusan maupun sebagai warga yang taat akan peraturan
  2. Melaksanakan hasil keputusan musyawarah RT atau RW

Berdasarkan hal diatas sangat berat untuk dapat menjalankan tugas fungsi hak dan kewenangan dari seorang RT dan RW sehingga perlu ada kebersamaan di masyarakat untuk ikut aktip berperan dalam segala kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa atau kelurahan khususnya dalam membantu kinerja RT dan RW.

Sebab permasalahan-permasalahan akan selalu ada di lingkungan sekitar kita dalam lingkup untuk kepentingan umum yang akan selalu melibatkan RT dan RW dalam menyelesaikannya.


No

Jabatan

Nama Pejabat

Alamat

1

Ketua RW 01

Taslim Timu

Dusun I

2

Ketua RW 02

Wahid Minta

Dusun I

3

Ketua RW 03

Rajab Ismail

Dusun II

    4

Ketua RW 04

Abdullah Ola

Dusun II

    5

Ketua RT 001

Latif Ola

Dusun I

    6

Ketua RT 002

Adnan Sara

Dusun I

    7

Ketua RT 003

Amirudin Ta

Dusun I

    8

Ketua RT 004

Arifin Tong

Dusun I

    9

Ketua RT 005

Boli Pito

Dusun II

   10

Ketua RT 006

Daing Bere

Dusun II

    11

Ketua RT 007

Daing K.Laudu

Dusun II

   12

Ketua RT 008

Amin Manunggal

Dusun II

 

Struktur PKK

 


 Struktur PKK



TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK

VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN

  

VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN 







STRUKTUR ORGANISASI

  

STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA




 Kepala Desa


Perangkat Desa


Kepala Dusun































BUNG KARNO DAN SUMPAH PEMUDA

 

BUNG KARNO, PEMUDA, dan SUMPAH PEMUDA

“Refleksi Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928”
Oleh: R. Nenu

”Jangan Mewarisi Abu Sumpah Pemuda,
Tapi Warisilah Api Sumpah Pemuda”
(Bung Karno)
Kilas Balik Sejarah

Hari ini 90 tahun yang lalu bertepatan denngan tanggal 28 Oktober 1928, sekumpulan pemuda dari berbagai pelosok Indonesia berkumupul di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta. Kongres ini merupakan Kongres II yang digagas oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), yang bertujuan untuk menyatukan organisasi-organisasi kebangsaan masa itu. Kongres berlangsung selama 2 hari di Jakarta, yakni tanggal 27-28 Oktober 1928 melangsungkan dalam tiga tahap rapat ditempat yang berbeda: rapat pertama di Gedong Katholieke Jongenlingen-Bond, Waterlooplein (sekarang daerah Lapangan Banteng), rapat kedua di Oost Java Bioscoop Koningsplein Noord (sekarang jalan Medan Merdeka Utara), dan rapat ketiga di gedong Indonesisch Clubgebouw Kramat 106. Nah, Sumpah Pemuda itu dibacakan di Rapat Ketiga.

Kongres Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak utama pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia. Peristiwa ini dapat dimaknai sebagai momentum awal dari bulatnya tekad pemuda Indonesia untuk mengakhiri masa ketertindasan yang telah berjalan selama beratus-ratus tahun. Momen ini juga dapat diartikan sebagai titik kumpul dari perjuangan rakyat yang sebelumnya hanya berbasis kedaerahan dan kurang terkoordinasi. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.

Kongres yang merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda I pada tanggal 30 April-2 Mei 1926 di Jakarta, yang pada saat itu hanya memunculkan dua gagasan besar; Pertama, Mengakui dan menerima cita-cita persatuan Indonesia dan kedua, Usaha untuk menghilangkan pandangan adat dan kedaerahan yang kolot, dan lainnya. Nyatanya, pelaksanaan Kongres Pemuda I masih menuai banyak masalah dan polemik. Di antaranya seperti perumusan cita-cita persatuan yang masih samar dan belum jelas,  serta masih lekatnya unsur kedaerahan dalam beberapa organisasi kepemudaan seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Pemuda Kaum Betawi, Jong Islamieten Bond, Studerence Minahasa, dan lainnya. Masalah perbedaan bahasa dan fanatisme budaya, serta ketidakhadiran para anggota Perhimpunan Indonesia (PI) juga menambah panjang deret kelemahan pelaksanaan Kongres Pemuda I ini. Akhirnya, mereka pun sepakat untuk kembali menyelenggarakan Kongres Pemuda II, dengan persiapan yang jauh lebih matang.

Pada acara ini, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito dalam sambutannya berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan pemuda Indonesia. Kemudian, Moehammad Yamin pun turut menguraikan tentang arti persatuan, dan lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia. Yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Di hari kedua, rapat diselenggarakan di Gedung Oost-Java Bioscoop dengan fokus pembahasan pada masalah pendidikan. Pembicara dalam sesi ini adalah Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro. Keduanya berpendapat bahwa anak Indonesia harus mendapat pendidikan kebangsaan, demi tumbuhnya rasa cinta tanah air dan persatuan. Pentingnya pendidikan yang humanis dan demokratis juga ditegaskan dalam sesi ini. 

Di hari yang sama, rapat juga diadakan di gedung Indonesische Clubgebouw yang berlokasi di Jl. Kramat Raya 106. Pada rapat ini, materi dan orasi dipaparkan oleh  Sunario dan Ramelan. Sunario menjelaskan tentang pentingnya nasionalisme dan demokrasi, sedangkan Ramelan mengemukakan tentang gerakan kepanduan yang tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.  Gerakan kepanduan ini adalah gerakan yang mendidik anak-anak sejak dini untuk disiplin dan mandiri, serta hal atau keterampilan lain yang dibutuhkan dalam perjuangan.

Acara-acara ini kemudian diakhiri dengan pembacaan “Sumpah Pemuda” sebagai landasan untuk mencapai sebuah kemerdekaan. Ikrar ini menandai bahwa semangat nasionalisme para pemuda telah mencapai tingkat yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Adapun teks sejarah Sumpah Pemuda pada Kongres Pemuda II ini adalah;

Ø  PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).
Ø  KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
Ø  KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).

Rumusan isi Sumpah Pemuda ini ditulis oleh Moehammad Yamin ketika Sunario –sebagai utusan kepanduan–  tengah berpidato tentang nasionalisme di sesi terakhir kongres.  Yang kemudian, rumusan isi ini dibacakan oleh Soegondo dan dijelaskan secara detail dan menyeluruh oleh Moehammad Yamin.

Adapun panitia Kongres Pemuda terdiri dari :

Ø  Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Ø  Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Ø  Sekretaris : Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond)
Ø  Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
Ø  Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Ø  Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Ø  Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
Ø  Pembantu IV : Johanes Leimena (yong Ambon)
Ø  Pembantu V : Rochjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)

Pada momen bersejarah ini pulalah, lagu kebangsaan Indonesia Raya karya W.R. Soepratman diperdengarkan untuk pertama kali. Setelah sebelumnya, di tahun yang sama lagu ini juga telah dipublikasikan pada media cetak ‘surat kabar Sin Po’

Bung Karno dan Sumpah Pemuda

Peran Presiden Indonesia pertama, Ir Soekarno dalam pelaksanaan Kongres Pemuda II tanggal 27-28 Oktober 1928 yang kemudian melahirkan Sumpah Pemuda masih jadi perdebatan. Dalam artikel tersebut, Anhar Gonggong mengatakan bahwa perdebatan terkait peran Bung Karno dalam kelahiran Sumpah Pemuda dipicu oleh kesaksian dua pelaku sejarah yang bertolak belakang.

Yang pertama adalah kesaksian Maskoen, tokoh pemuda angkatan 1928 yang sempat memimpin PNI dan ikut ditangkap dan dipenjara bersama Bung Karno di Sukamiskin, Bandung setelah pendeklarasian Sumpah Pemuda. Kepada Anhar Gonggong, Maskoen menuturkan bahwa pelaksanaan Kongres Pemuda II merupakan gagasan Bung Karno. Permintaan dilaksanakannya Kongres Pemuda II disampaikan Bung Karno setelah dirinya mendirikan Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI).

Sebagaimana dijelaskan Maskoen kepada Anhar Gonggong, tujuan Bung Karno mendirikan PPPKI adalah untuk menjadi wadah tunggal seluruh kekuatan politik di tanah air, termasuk pemuda. Kongres perdana PPPKI sendiri digelar pada 30 Agustus hingga 2 September 1928, sekitar satu bulan sebelum diselenggarakannya Kongres Pemuda II di Bandung, Jawa Barat. Maskoen mengungkapkan impian Bung Karno untuk membangun kekuatan pemuda lewat persatuan di kalangan pemimpin muda pergerakan. Bagi Bung Karno, kekuatan persatuan pemuda sangatlah penting untuk pencapaian kemerdekaan dan masa depan bangsa Indonesia.

Sementara itu, kesaksian lain dari Abu Hanifah justru bertolak belakang. Abu Hanifah adalah seorang pimpinan pemuda dalam era Pergerakan Nasional. Abu Hanifah pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum Pusat Pemuda Sumatera sejak 1927 hingga 1928. Selain itu, Abu Hanifah juga pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah PPPI, Indonesia Raya dan menjabat posisi sebagai Sekretaris Organisasi Kongres Pemuda II tahun 1928. Pada tulisan berjudul "Renungan tentang Sumpah Pemuda" dalam Buku Bunga Rampai Soempah Pemuda, terbitan Balai Pustaka tahun 1978, Abu Hanifah mengungkapkan bahwa peran Bung Karno dalam Sumpah Pemuda tidaklah signifikan.

Tak hanya itu, Abu Hanifa bahkan menyebut tidak ada pengaruh Bung Karno dalam keputusan-keputusan yang diambil para pemuda pada era itu, kendati diakui oleh Abu Hanifa, para pemuda sering melakukan diskusi dengan Bung Karno. Hanya saja, Abu Hanifa menegaskan tentang sikap pemuda yang bulat untuk menjaga jarak dengan Bung Karno yang notabene adalah penguasa saat itu.

Terkait peran Soekarno, Phil Ichwan Azhari menuturkan, bersama Mohammad Yamin, Ketua Kongres Pemuda II, Bung Karno mengubah "Poetoesan Congres" yang menjadi hasil dari Kongres Pemuda II menjadi "Sumpah Pemuda". Hal tersebut dilakukan Soekarno dengan tujuan memperkuat kesatuan bangsa, terutama di kalangan pemuda. Pendapat peneliti sejarah ini menyebut bahwa tak ada satu pun bukti dan dokumen sejarah otentik yang menunjukkan bahwa Sumpah Pemuda adalah hal yang nyata. "Berdasarkan data yang ada, tidak pernah ada satu baris pun ditulis kata Sumpah Pemuda dan para pemuda juga tidak sedang melakukan sumpah saat itu," kata Azhari sebagaimana dilansir Intelijen.

Menurut Azhari, adapun berbagai catatan dan dokumen sejarah yang beredar terkait Sumpah Pemuda sebagai hari peringatan nasional merupakan hasil rekonstruksi dan bentukan para "Bapak Bangsa". Dokumen dan catatan tersebut, menurut Azhari didasari pada ideologi-ideologi dari tiap-tiap generasi berbeda. Panasnya situasi bangsa yang dipicu pembangkangan daerah-daerah di luar jawa plus manuver elit militer dan sipil mendesak Bung Karno untuk memutar otak, mencari cara untuk mempersatukan kembali bangsa.

Bung Karno kemudian memanfaatkan momentum pembukaan Kongres Bahasa II pada 28 Oktober 1954. Ketika itu, Soekarno mengendalikan keputusan rapat. Tujuannya, untuk menyentil partai politik di konstituante yang dianggap sebagai biang keladi kekacauan kondisi politik nasional saat itu. "Peristiwa 28 Oktober 1928, yang diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda adalah rekontruksi simbol yang sengaja dibentuk kemudian setelah sekian lama peristiwa tersebut berlalu, yaitu adanya pembelokan kata `Poetoesan Congres` menjadi kata Sumpah Pemuda," kata Azhari.

Dalam literasi lain, yakni buku Sumpah Pemuda, Makna dan Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan terbitan Komunitas Bambu yang ditulis Keith Foulcher, Bung Karno dengan tegas mengutuk para pemberontak dan gerakan separatis. "Presiden Soekarno menjatakan dengan tegas kalau dia seperti Ahmad Husein, Simbolon, Somba dan Warouw, dia akan merebahkan diri di dalam hutan dan minta ampun kepada Allah SWT karena telah mendurhakai kemerdekaan bangsa Indonesia dan mendurhakai Sumpah Pemuda yang keramat itu," tulis Foulcher menggambarkan bagaimana Bung Karno berupaya menciptakan nilai-nilai kesakralan dalam Sumpah Pemuda.

Selain untuk menghadapi pergolakan di dalam negeri, Soekarno juga menggunakan Sumpah Pemuda untuk menghadapi konfrontasi dengan Belanda di Papua dan Inggris di Malaysia. Sumpah Pemuda sukses membakar semangat para tentara dan pejuang untuk terjun ke belantara Papua dan Kalimantan. Pada tahun-tahun itu, bangsa memang tengah dihadapkan pada ujian persatuan lewat kemunculan gerakan-gerakan pemberontakan dan separatis. Sumpah Pemuda kemudian dijadikan Soekarno sebagai senjata ideologi untuk "memukul" gerakan-gerakan pemberontakan dan separatis tersebut.

Terlepas dari perdebatan mengenai keterlibatan Bung Kartno dalam Kongres tersebut, Bung Karno sendiri menganggap Sumpah Pemuda 1928 bermakna revolusioner: satu negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke, masyarakat adil dan makmur, dan persahabatan antarbangsa yang abadi (Soekarno dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-35 di Istana Olahraga Senayan, Jakarta, 28 Oktober 1963 )“. Dan Bung Karno mengapresiasi Kongres tersebut, seperti dalam pengakuannya “pada tanggal 28 Oktober tak ketinggalan Bung Karno mendukung Sumpah Khidmat; Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa. di tahun itu untuk pertama kalinya kami menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dan di tahun itu pulalah aku di kecam di depan sidang Dewan Rakyat, (Sukarno An Autobiography As Told To Cindi Adams, 2007:104).

Bung Karno dan Pemuda

Bagi Bung Karno, sosok Pemuda merupakan tonggak penyangga Negara Kesatuan Republik Indoesia. Peranan Pemuda  dalam membangun dan mempertahankan kemerdekan NKRI sangat penting, karena Bagi Bung Karno “Seribu orang tua hanya bisa bermimpi, satu orang pemuda bisa mengubah dunia”.

“Berikan Aku Seribu Orang Tua, Niscaya akan Ku Cabut Semeru dari Akarnya. Berikan Aku Sepuluh Pemuda Niscaya akan Ku Guncang Dunia”, “Berilah aku semilyun orang tua, maka aku akan sanggup memindahkan gunung Merapi dari tempatnya; dan berilah aku sepuluh pemuda yang bersemangat besar, niscaya aku akan sanggup menggemparkan Dunia” (Bung Karno). Perkataan Bung Karno itu sebagai bukti bahwa Bung Karno juga butuh Pemuda untuk melakukan Revolusi, tapi harus Pemuda yang punya semangat revolusi yang berapi-api.

Bung Karno juga selalu mengingakan kepada Pemuda dengan bahasa yang tegas sekaligus mengkritisi; “Kalau Pemuda sudah berumur 21-22 tahun sama sekali tidak berjuang, tak bercita-cita, tak bergiat untuk tanah air dan bangsanya, pemuda begini bainya digunduli saja kepalanya”. Ini harus dijadikan dasar Pemuda hari ini sebagai spirit mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sumpah Pemuda n Pemuda Hari ini (Refleksi Spirit Gerakan)

“Sejarah dunia adalah sejarah orang muda, jika angkatan muda mati rasa, matilah semua bangsa”. Ungkapan Pramoedya Ananta Toer dalam bukunya Anak Semua Bangsa tersebut kiranya amat cocok menjadi nasihat bagi kita sebagai bangsa Indonesia dan pemuda Indonesia. Pasalnya, sejarah perjuangan bangsa Indonesia memang tidak bisa dilepaskan dari peran besar pemuda atau kaum muda.

Melihat sejarah Sumpah Pemuda, kita dapat melihat bahwa pemuda lah yang berjuang dengan jiwa dan raganya demi persatuan dan kemerdekaan. Pemuda lah yang menjadi penggerak dan pelopor perubahan nasib bangsa. Pemuda juga lah yang berani berjuang dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Namun apa kabar pemuda Indonesia hari ini?

Sungguh ironis, ketika banyak pemuda yang tidak mampu bahkan mau memahami apa makna yang ada dibalik peristiwa Sumpah Pemuda yang digaungkan ketika Kongres Pemuda II, bahkan menganggap momen Sumpah Pemuda hanya sebagai prosesi ceremonial belaka. Padahal, pada masa itulah titik awal dimana Bangsa Indonesia dideklarasikan dengan prosesi yang penuh pengorbanan darah, jiwa dan raga. Sehingga kita dapat menikmatinya kini.

Namun Semangat Sumpah Pemuda seolah dilupakan begitu saja. Lihat saja, banyak pemuda yang menjadi korban teror gaya hidup atau teror hedonisme bahkan telah menjadi agen penyebarnya. Banyak pemuda yang kini menggaungkan perseteruan dan perpecahan, bukan persatuan. Banyak pemuda yang lupa terhadap spirit Sumpah Pemuda, padahal tak setetes pun darahnya diminta untuk Indonesia.

“Jangan mewarisi abu Sumpah Pemuda, tapi warisilah api Sumpah Pemuda. Kalau sekadar mewarisi abu, saudara-saudara akan puas dengan Indonesia yang sekarang sudah satu bahasa, bangsa, dan tanah air. Tapi ini bukan tujuan akhir,” kata Soekarno dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-35 di Istana Olahraga Senayan, Jakarta, 28 Oktober 1963. Haruskah Pemuda hari ini hanya mewarisi abu sumpah pemuda saja dengan gaya hidup hedonisme dan hanya sebagai penikmat kemerdekaan yang ada? Itu seakan kita mematikan api sumpah pemuda itu.

"Hikmah jang dapat kita petik dalam memperingati Sumpah Pemuda jalah bahwa dalam keadaan bagaimana pun dan di atas segala-galanja kita adalah satu nation. Tidak peduli apa agama, kejakinan politik dan golongannja. Nation kita adalah nation yang berdjuang, anti imperialisme, patriotik dan demokratis," ujar Soekarno.

Dari sisi budaya, Soekarno turut menggunakan kekuatan magis Sumpah Pemuda untuk menjaga masyarakat Indonesia untuk selalu berpegang pada budaya asli bangsa. Bahkan, dengan Sumpah Pemuda, Soekarno meminta para orangtua tak menamai anak-anak mereka dengan nama-nama berbau Belanda.

Mari gaungkan kembali spirit  Sumpah Pemuda sebagai dasar gerakan hari ini untuk Indonesia ke depan yang lebih baik. Semangat persatuan dan kesatuan haru menjadi point penting dalan NKRI.


Jangan sekali-kali melupakan sejarah.
Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghormati dan menghargai jasa para pahlawannya.

Sumber:
Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, M.C. Ricklefs
Api Sejarah 1, Ahmad Mansur Suryanegara
Bung Karno Pengambung Lidah Rakyat Indonesia, Cindy Adams
https://news.okezone.com/read/2017/10/27/337/1803707/hari-sumpah-pemuda-masih-jadi-perdebatan-ini-peran-soekarno-dalam-sumpah-pemuda