PEMERINTAH DESA BLANG MERANG

“Ilmu adalah harta yang paling berharga dalam hidup. Jangan pernah berhenti belajar dan mengembangkan diri.”

PEMERINTAH DESA BLANG MERANG

Hidup adalah proses pembelajaran, dan semakin kita belajar, semakin kita tumbuh

PEMERINTAH DESA BLANG MERANG

“Menjadi bijak tidak selalu tentang seberapa hebat otakmu, tetapi seberapa banyak yang kamu pelajari.”

PEMERINTAH DESA BLANG MERANG

“Tidak ada jalan pintas untuk meraih cita-cita, hanya dengan belajar dan bekerja keras, kita bisa meraihnya.”

PEMERINTAH DESA BLANG MERANG

“Hanya dengan belajar, kita bisa merubah dunia.”

Sabtu, 11 November 2023

Desa Blang Merang Kecamatan Pantar Barat Kabupaten Alor NTT, Hadiri Pindeskel 2023 di Jakarta

   


(Jakarta 11/11/2023). Desa Blang Merang Kecamatan Pantar Barat Kabuapten Alor Provinsi NTT, hadiri Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional sejak 10 -12 November 2023 di Lapangan Banteng  Jakarta. Gelaran Pindeskel 2023 ini digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes). Acara ini diselenggarakan selama tiga hari sejak 10 -12 November 2023, di Lapangan Banteng, Jakarta.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw saat mewakili Mendagri Tito Karnavian mengatakan, Pindeskel merupakan ajang untuk mempublikasikan berbagai keberhasilan dan inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah dan desa maupun kelurahan.

"Inovasi itu terkait penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. "Kegiatan ini juga merupakan wadah konsolidasi dan sharing informasi bagi penguatan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan serta inivasi di wilayah masing-masing," hadir dalam mengikuti kegiatan Pindeskel 2023, Kepala Blang Merang di dampingi Sekretaris Desa Balng Merang ( Muslimin Magang ) dan Kasi Pemerintahan ( Bahruddin Umar ) dengan membawa berbagai macam inovasi dari Desa Blang Merang baik dibidang Kelautan Perikanan, serta bidang-bidang lainnya untuk dipamerkan dalam kegiatan dimaksud. berikut serangkain hasil inovasi serta potensi Desa Blang Merang baik dalam bentuk kemasan yang di sertai dengan deskripsinya, serta potensi lainnya yang berada di Desa Blang Merang.  


Buah Mangrove ( kawaka ) dalam kemasan


kerajinan batok kelapa


hadir juga dalam kegiatan ini  sebagai seorang motivator internasional Mery Riana dalam memberikan motivasinya kepada seluruh desa dalam pekan inovasi perkembangan Desa dan Kelurahan tingkat Nasional 

jagung kasar ( wata wangger ) dalam kemasan

siput kering ( battu-battu ) dalam kemasan

ikan kering belah tiga ( ikang laeng ) dalam kemasan

pajangan di stand

dompet tenunan baranusa

tas tenunan baranusa

setelah memberikan motivasi tentang pengembangan usaha UMKM kepada seluruh peserta Desa dari perwakilan tiap provinsi provinsi di indonesia, MERY RIANA berkunjung ke Stand pameran masing-masing Provinsi termasuk  di STAND Desa Blang Merang Kecamatan Pantar Barat Kabuaten Alor Provinsi NTT sembari Fhoto bersama.

kades bersama MERY RIANA

STAND 

STAND

STAND

Foto bersama peserta kalimantan timur

foto bersma MERY RIANA

gbr : saat acara pembukaan











  

Rabu, 01 November 2023

Kemendagri: Pelatihan P3PD wujudkan kemandirian desa

 

                                        Ditjen Bina Pemdes: P3PD Merupakan Upaya Menyiapkan Kemandirian Desa

KUPANG - Saat ini desa menghadapi tantangan yang sangat mendesak, yakni penataan penyelanggaraan pemerintahan desa dalam mewujudkan kemandirian desa.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) pada 2023 dan 2024.

Demikian disampaikan Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK dan Posyandu, Ditjen Bina Pemdes, Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta saat menutup Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa tahun 2023 Cluster Kupang, di Kupang, NTT, Selasa (31/10).

Chaerul Dwi Sapta menjelaskan, SDM aparatur desa dan para pengurus kelembagaan desa perlu dilatih karena mereka menjadi pihak yang sangat menentukan untuk kemandirian desa. Pelatihan ini sendiri digelar di 33 Provinsi.

Program ini memiliki tujuan meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan serta mempercepat serapan APBDes (termasuk dana desa).

"Prioritas kegiatannya yang mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan, dan ketahanan ekonomi masyarakat desa," katanya.

Program ini juga untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang responsif, estraktif, regulatif, distributif dan kolaboratif serta senantiasa untuk tidak melanggar larangan.

Selain itu, untuk meningkatkan koordinasi dan soliditas yang baik antara kepala desa dengan perangkat desa, dan pengurus kelembagaan desa dalam melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Meningkatkan sinergitas Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam percepatan pembangunan desa dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat desa dan berinovasi memajukan desa," kata Chaerul.

Lebih lanjut Chaerul berharap, peningkatan kapasitas yang dilakukan akan bermuara pada peningkatan pemahaman, keterampilan, dan perubahan sikap aparatur desa dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran yang akan digunakan.

"Dengan demikian, kualitas belanja di desa dapat ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat di desa," imbuhnya.

Khusus pelatihan di Provinsi NTT, Chaerul menyebutkan sebanyak 5.156 aparatur pemerintahan desa yang tersebar di 1.289 desa akan dilatih.

Namun, ia mengakui, pelaksanaan pelatihan di NTT masih berjalan lambat dibandingkan dengan provinsi lain.

Hal ini disebabkan transportasi untuk menjangkau ibukota provinsi sebagai lokasi pelatihan yang masih sangat terbatas.

Untuk itu, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri sementara mengajukan adendum kontrak dengan pihak ketiga (EO) untuk pelaksanaannya dilakukan secara rayonisasi atau cluster.

"Harapan kami dengan adendum ini, pelaksanaan kegiatan bisa tuntas sesuai target minggu ke dua bulan November," pungkas Chaerul. (sam/jpnn)

Tampak Peserta pelatihan Dari Desa Blang Merang




Rabu, 11 Oktober 2023

Alokasi Dana Desa, di 2024 Pemerintah Fokus pada Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

 

Alokasi Dana Desa, di 2024 Pemerintah Fokus pada Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem


 Jakarta, tvonenews.com – Pemerintah melalui alokasi dana desa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 fokus pada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Tercatat di APBN 2024, anggaran Dana Desa dialokasikan sebesar Rp71 triliun. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/10/2023). “Saat ini prioritas utama negara adalah mengatasi kemiskinan ekstrem, maka kami memberitahu desa-desa tersebut bahwa Anda juga harus mengalokasikan dana untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di desa Anda," ujar Luky Alfirman.


 

Diketahui, APBN 2024 menganggarkan Dana Desa sebesar Rp71 triliun, lebih tinggi sebesar Rp1,07 triliun atau 1,5 persen dibandingkan outlook penyaluran tahun 2023. Luky mengatakan pemerintah pusat akan mengalokasikan Dana Desa TA 2024 pada 75.259 desa. Adapun anggaran Dana Desa 2024 diarahkan untuk percepatan  penghapusan kemiskian ekstrem di Indonesia sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Tiga strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem ini adalah: 

1. Pengurangan beban pengeluaran masyarakat, melalui program Bansos, Jamsos, subsidi, kebijakan stabilitas harga, dan program lainnya yang dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat. 

2. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat dengan optimalisasi program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). 

3.Penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan, diantaranya melalui pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, serta infrastruktur sanitasi air minum layak.

Program Penurunan Stunting & Ketahanan Pangan

 Kebijakan penggunaan Dana Desa juga diarahkan untuk percepatan penurunan stunting di desa melalui tindakan promotif dan preventif untuk pencegahan dan penurunan stunting sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam musyawarah desa dengan anggaran stunting yang berasal dari Dana Desa pada tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp10,4 triliun.

 Dukungan Dana Desa tahun 2024 juga diarahkan bagi ketahanan pangan. Dalam skala desa berupa program ketahanan pangan dan hewani melalui sektor pertanian, perkebunan, perternakan, dan perikanan tangkap dan budidaya. 

Ketahanan pangan dimaksudkan selain untuk mengakhiri kelaparan, mencapai penguatan pangan, memperbaiki nutrisi dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan juga untuk meningkatkan indeks nilai tukar petani dan nelayan.  Anggaran ketahanan pangan yang berasal dari Dana Desa tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp9,0 triliun.

 Kemandirian Fiskal Daerah 

Program Dana Desa ini selaras dengan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan Pemerintah, dimana alokasinya terus meningkat, sebagai perwujudan desentralisasi fiskal. Dimana dalam 10 tahun terakhir telah mampu mendorong peningkatan kinerja daerah dan desa.

 Hal ini terlihat antara lain dari menguatnya kemandirian fiskal daerah dan terus meningkatnya jumlah desa yang berstatus desa mandiri. 
 


Data dari Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa dan Pemberdayaan Daerah Tertinggal menunjukkan bahwa tahun 2018, desa yang dikategorikan desa mandiri hanya 313 desa. Jumlah tersebut meningkat secara signifikan, hingga berjumlah 11.456 desa.  Meskipun Dana Desa bukan satu-satunya sumber pendanaan untuk kegiatan yang ada di desa, namun hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa yang baik ditambah dengan fokus pemerintah daerah yang didorong untuk lebih memperhatikan desa melalui Alokasi Dana Desa dari pemerintah kabupaten/kota, Belanja Bantuan Keuangan baik dari provinsi maupun kabupaten/kota, Dana Bagi Hasil yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maupun belanja dari APBN/APBD di luar yang bersifat mandatory, mampu berkontribusi untuk terus mendorong kinerja desa.

Filosofi Dana Desa & Rekam Jejaknya

 “Indonesia tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta, tetapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa” – Mohammad Hatta. Pernyataan dari Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia Mohammad Hatta menggambarkan bahwa desa memegang peranan penting dalam pembangunan nasional.  Bukan karena sebagian besar rakyat Indonesia bertempat tinggal di desa, tetapi desa memberikan sumbangan besar dalam menciptakan stabilitas nasional. 

 Desa memiliki sumber daya alam yang dapat digunakan untuk pembangunan, seperti tanah, air, dan lahan pertanian. Pemanfaatan sumber daya ini dapat meningkatkan perekonomian desa dan masyarakat desa, yang pada akhirnya dapat mewujudkan cita-cita nasional seperti tercantum dalam Sila ke-5 Pancasila: “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”

 Pembangunan desa merupakan bagian dari rangkaian pembangunan nasional. Pembangunan nasional adalah rangkaian dari upaya pembangunan secara berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat.  Karena itu, Pemerintah menyadari betapa pentingnya pembangunan di tingkat desa melalui Dana Desa, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 Tujuan Dana Desa adalah meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.  Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) merupakan wujud rekognisi atau penghargaan negara kepada desa. Berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), Dana Desa merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang diperuntukkan bagi desa untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.  Dana Desa dialokasikan dengan mempertimbangkan pemerataan dan keadilan yang dihitung berdasarkan kinerja desa, jumlah desa, jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis. 

 Pemanfaatan Dana Desa untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus memiliki output dan outcome yang jelas dan terukur melalui penetapan target penggunaan Dana Desa setiap tahun sesuai dengan prioritas nasional yang ditetapkan dalam UU tentang APBN. Dana Desa pertama kali dialokasikan pada tahun 2015 sebesar Rp20.766,2 miliar kemudian terus meningkat hingga mencapai Rp70.000,0 miliar pada tahun 2023.  Perkembangan Dana Desa periode tahun 2019-2023, mengalami pertumbuhan dari sebesar Rp69.814,1 miliar pada tahun 2019, menjadi sebesar Rp69.930,0 miliar pada outlook penyaluran tahun 2023.

 Di sisi lain, rata-rata Dana Desa yang diterima per desa juga meningkat dari sebesar Rp931,4 juta per desa pada tahun 2019 menjadi sebesar Rp933,9 juta per desa pada tahun 2023. Selanjutnya, jumlah desa yang menerima Dana Desa juga meningkat yaitu dari 74.953 desa pada tahun 2019 menjadi sebanyak 74.954 desa pada tahun 2023. (ito)

Artikel ini sudah tayang di 
tvonenews.com pada hari Jumat, 6 Oktober 2023 - 06:59 WIB
Judul Artikel : Alokasi Dana Desa, di 2024 Pemerintah Fokus pada Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Link Artikel : 
https://www.tvonenews.com/ekonomi/157557-alokasi-dana-desa-di-2024-pemerintah-fokus-pada-percepatan-penghapusan-kemiskinan-ekstrem?page=5
Oleh : Reporter : Tim TvOne, Tim TvOne Editor : Irianto Susilo

https://www.desablangmerang.id/2023/10/alokasi-dana-desa-di-2024-pemerintah.html

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Senin, 25 September 2023

Pelaksanaan PMT Pangan lokal untuk ibu hamil KEK dan balita gizi kurang Di Desa Blang Merang

 


Blang Merang , 25 September  2023 - Dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan balita yang mengalami gizi kurang, UPT Puskesmas Baranusa telah melaksanakan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) lokal di Desa Blang Merang Kecamatan Pantar Barat kabupaten Alor.

Dalam pelaksanaannya, program PMT lokal melibatkan tim GIZI Puskesmas Baranusa serta Kader Pendamping. Tim tersebut melakukan pemberian langsung PMT di Posyandu Flamboyan I dan Posyandu Flamboyan II Desa Blang Merang bertujuan untuk mengurangi kasus kejadian KEK bagi ibu hamil dan gizi kurang pada anak. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya stunting pada masa pertumbuhan anak. Selain itu, program PMT lokal juga membantu para ibu hamil dan orangtua balita dalam mendapatkan akses ke pelayanan kesehatan lanjutan seperti pemantauan rutin perkembangan anak oleh petugas kesehatan setempat.

Kegiatan Pelayanan sebagaimana dimaksud diatas direncanakan selama tiga bulan berturut-turut atau selama 90 hari.

Dalam pemberian PMT Pangan Lokal untuk Ibu hamil KEK (kekurangan energi & protein), balita kurang gizi, balita berat badan kurang, balita tidak naik. PMT ini diberikan bukan berupa bahan pangan atau mentah, tetapi diberikan dalam bentuk siap santap, agar nilai gizinya sesuai kebutuhan. Adapun Bahan baku PMT diupayakan dari bahan pangan lokal daerah yg mudah didapat. turut hadir dalam pelayanan rutin setiap hari ini antara lain tim GIZI, Petugas Kesehatan UPT Puskesmas Baranusa, Tim Penggerak PKK Des Blang Merang serta Kader Posyandu Desa Blang Merang. 
(beritadesablangmerang) 

jenis pangan lokal









 

Kemenko PMK Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Peta UU Nomor 6 Tahun 2014 Regional Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Maluku dan Papua

 


Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana melaksanakan rapat koordinasi Penyusunan Peta Jalan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Vouk Hotel and Suites Bali, 25-27 September 2023.
Peta jalan menjadi hal yang penting karena merupakan panduan bagi para pelaku, mulai dari pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan pemerintah desa. 
Dalam sambutan pembukaannya, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana menekankan bahwa Dana Desa yang telah digelontorkan sejak tahun 2015 ke 74.960 desa sebesar Rp 538 triliun harus memberikan dampak pada pembangunan manusia dan kebudayaan, seperti pengurangan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan pemenuhan standard pelayanan minimal di desa. 
Acara yang secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan I Made Sudarsana yang dalam hal ini mewakili Pj. Gubernur Bali, menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. “Saya sangat mengapresiasi terlaksananya Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. P3PD diharapkan dapat membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah, juga mendorong perbaikan tata kelola dan kinerja pemerintahan dan pembangunan desa melalui perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa, perbaikan dan penguatan sistem pendampingan dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat desa, serta penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi”, ucap Made Sudarsana.
Acara yang diikuti oleh 12 provinsi dari pulau Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Maluku dan Papua dengan unsur peserta dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Koordinator Regional Management Consultant (RMC) P3PD dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi, perwakilan Camat dan Kepala Desa ini mendiskusikan rencana aksi yang akan dituangkan ke dalam dokumen peta jalan. Peta Jalan (Roadmap) UU Desa disepakati untuk dibagi ke dalam tiga aspek utama, meliputi 1) Aspek Koordinasi, 2) Aspek Sinkronisasi dan 3) Aspek Pengendalian. Ketiga aspek tersebut dijabarkan ke dalam 18 isu strategis dan telah dikembangkan melalui diskusi kelompok. 



Hadir dalam Kegiatan yang amat bermartabat ini, Kepala Desa Blang Merang Kecamatan Pantar Barat Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur serta beberapa rekan Kepala Desa lainnya dari berbagai daerah dalam wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Maluku dan Papua  perperan aktif mengambil bagian dalam diskusi kelompok sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur oleh pihak penyelenggara.
Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan ini yang menjadi tanggung jawab dan tindak lanjut Kemenko PMK yaitu harmonisasi regulasi dan sinkronisasi implementasi UU Desa untuk memperlancar fasilitasi pemerintahan dan pembangunan desa; penguatan dukungan regulasi sektoral untuk mendukung kewenangan desa dalam pembangunan desa, sinergi peran stakeholders baik secara individu maupun kelembagaan dalam implementasi pembangunan desa, peningkatan kapasitas kepada para pihak yang melakukan pembinaan pengawasan, fasilitasi, pendampingan, pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa guna akselerasi kemajuan dan kemandirian desa, dan integrasi sistem informasi desa, mulai dari pengumpulan, pengorganisasian, pemanfaatan, dan publikasi data.

Rapat ditutup secara resmi oleh Asdep Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Herbert Siagian, yang menyatakan bahwa diharapkan setelah terselengaranya rangkaian rapat koordinasi regional ini akan tercapai peningkatan penguatan kelembagaan desa dan kualitas belanja desa. Selain itu, nantinya dokumen peta jalan strategi pelaksanaan UU Desa sebagaimana dimaksud di atas dapat implementatif secara nasional.

( blangmerang )



 

Sabtu, 09 September 2023

Desa dan Kelurahan Terbaik Indonesia: Mewujudkan Inovasi dan Prestasi 2023

 

Desa dan Kelurahan Terbaik Indonesia: Mewujudkan Inovasi dan Prestasi 2023

 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023)

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Dalam Negeri mengadakan acara Temu Karya Nasional dan memberikan penghargaan kepada Desa dan Kelurahan yang memiliki prestasi pada tahun 2023, dengan tema “Desa dan Kelurahan Terus Berinovasi Wujudkan Indonesia Maju”.

Acara tersebut diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Hotel Discovery, Jakarta Utara, pada tanggal 15 Agustus 2023 serta dihadiri Ketua Umum Tim Penggera PKK Ibu Tri Tito Karnavian.

“Mudah-mudahan bisa memotivasi rekan-rekan dan juga memancing rekan-rekan yang lain untuk berprestasi,” kata mendagri.

Anugerah ini memiliki tujuan untuk memberikan motivasi kepada pemerintah di tingkat Desa dan Kelurahan. Hal ini diharapkan dapat merangsang semangat kompetisi di antara wilayah-wilayah tersebut, mendorong inovasi dalam pelayanan publik, dan meningkatkan mutu layanan bagi warga Desa dan Kelurahan.

Dalam kerangka sistem pemerintahan di Indonesia, Desa dan kelurahan dianggap sebagai entitas pemerintahan terkecil, namun memiliki signifikansi yang sangat penting yang perlu diperluas.

Penerima penghargaan untuk Desa dan Kelurahan yang mencatatkan prestasi terbaik ini akan mengikuti serangkaian kegiatan hingga tanggal 19 Agustus 2023.

Kegiatan ini termasuk mendengarkan Pidato Kenegaraan dari Presiden RI di ruang Sidang DPR RI, mengambil bagian dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun kemerdekaan RI yang ke-78 di Istana Merdeka khusus bagi kepala Desa dan Lurah Juara Regional, serta peningkatan kapasitas peserta dalam upaya pencegahan korupsi dengan kunjungan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut hasil lengkap pemenang Penganugerahan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2023

Juara Lomba Desa Tingkat Nasional di setiap Regional Tahun 2023

Regional I Wilayah Sumatera:

Juara 1 Desa Koto Mesjid Kabupaten Kampar Provinsi Riau

Juara 2 Desa Pujokerto Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung

Juara 3 Desa Manetunong Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh

Regional II Wilayah Jawa dan Bali:

Juara 1 Desa Tegalharum Kota Denpasar Provinsi Bali

Juara 2 Desa Logandeng Kabupaten Gunung Kidul Provinsi DI Yogyakarta

Juara 3 Desa Cinta Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat

Regional III Wilayah Kalimantan dan Sulawesi

Juara 1 Desa Labanan Makarti Kabupaten Beurau Provinsi Kalimantan Timur

Juara 2 Desa Jawailaut Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat

Juara 3 Desa Bombanon Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

Regional IV Wilayah Nusatenggara, Maluku dan Papua

Juara 1 Desa Belangmerang Kabupaten Alor Provinsi NTT

Juara 2 Desa Semparu Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB

Juara 3 Desa Banjaraosoy Kabupaten Telukbintuni Provinsi Papua Barat

*Juara Lomba Kelurahan Tingkat Nasional di tiap Regional Tahun 2023*

Regional I Wilayah Sumatera

Juara 1 Kelurahan Yosorejo Kota Metro Provinsi Lampung

Juara 2 Kelurahan Balaijaring Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat

Juara 3 Kelurahan Laksamana Kota Dumai Provinsi Riau

Regional II Wilayah Jawa dan Bali

Juara 1 Kelurahan Pegangsaan 2 Kota Jakarta Utara Prov. DKI Jakarta

Juara 2 Kelurahan Sukamiskin Kota Bandung Provinsi Jawa Barat

Juara 3 Kelurahan Cisauk Kabupaten Tangerang Provinsi Banten

Regional III Wilayah Kalimantan dan Sulawesi

Juara 1 Kelurahan Karangrejo Kota Balikpapan Prov.Kalimantan Timur

Juara 2 Kelurahan Macinisombala Kota Makassar Prov. Sulawesi Selatan

Juara 3 Kelurahan Ketapang Kab. Kotawaringin Timur Prov. Kalimantan Tengah

Regional IV Wilayah Nusatenggara, Maluku dan Papua

Juara 1 Kelurahan Leuwilato Kota Bima Provinsi NTB

Juara 2 Kelurahan Bobo Kota Tidore Provinsi Maluku Utara

Juara 3 Kelurahan Danauwirya Kab. Fak Fak Provinsi Papua Barat

 

Penerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2023

Gubernur:

  1. Gubernur Riau
  2. Gubernur Lampung
  3. Gubernur DKI Jakarta
  4. Gubernur Bali
  5. Gubernur Kalimantan Timur
  6. Gubernur Nusa Tenggara Barat
  7. Gubernur Nusa Tenggara Timur

Bupati/Walikota:

  1. Bupati Kampar
  2. Bupati Beurau
  3. Bupati Alor
  4. Walikota Denpasar
  5. Walikota Metro
  6. Walikota Jakarta Utara
  7. Walikota Balikpapan
  8. Walikota Bima

(Bejo Sujatmiko)