Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana melaksanakan rapat koordinasi Penyusunan Peta Jalan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Vouk Hotel and Suites Bali, 25-27 September 2023. Peta jalan menjadi hal yang penting karena merupakan panduan bagi para pelaku, mulai dari pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan pemerintah desa.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgd4u7p4Jh1e8k82_EgRcmoXWbpr9AHhcgCCDlpkw0R_fo7q24IbMG4u27sGkIzKD_1WaNm3Vnsz_kDOfGkZk4SMechH5uuDSe2Zje70reP8qW5AuFY6nW_ZHUIHoDBs5bW7HgK6DPW8S3k7OwTD5w8bMm61_w8qM8UU0gzkmHMJPfw0CNwkaZoP2wxXuw/w688-h307/IMG-20230929-WA0294.jpg)
Hadir dalam Kegiatan yang amat bermartabat ini, Kepala Desa Blang Merang Kecamatan Pantar Barat Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur serta beberapa rekan Kepala Desa lainnya dari berbagai daerah dalam wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Maluku dan Papua perperan aktif mengambil bagian dalam diskusi kelompok sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur oleh pihak penyelenggara.
Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan ini yang menjadi tanggung jawab dan tindak lanjut Kemenko PMK yaitu harmonisasi regulasi dan sinkronisasi implementasi UU Desa untuk memperlancar fasilitasi pemerintahan dan pembangunan desa; penguatan dukungan regulasi sektoral untuk mendukung kewenangan desa dalam pembangunan desa, sinergi peran stakeholders baik secara individu maupun kelembagaan dalam implementasi pembangunan desa, peningkatan kapasitas kepada para pihak yang melakukan pembinaan pengawasan, fasilitasi, pendampingan, pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa guna akselerasi kemajuan dan kemandirian desa, dan integrasi sistem informasi desa, mulai dari pengumpulan, pengorganisasian, pemanfaatan, dan publikasi data.
Rapat ditutup secara resmi oleh Asdep Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Herbert Siagian, yang menyatakan bahwa diharapkan setelah terselengaranya rangkaian rapat koordinasi regional ini akan tercapai peningkatan penguatan kelembagaan desa dan kualitas belanja desa. Selain itu, nantinya dokumen peta jalan strategi pelaksanaan UU Desa sebagaimana dimaksud di atas dapat implementatif secara nasional.
0 komentar:
Posting Komentar